Financial Technology (fintech) adalah penggunaan teknologi dan pemanfaatan sistem untuk kegiatan finansial seperti jual beli saham, obligasi, dan transaksi keuangan lainnya. Salah satu bentuk dari fintech adalah pinjaman peer-to-peer (juga dikenal sebagai P2P lending, atau pinjaman platform), dimana P2P lending adalah bentuk pinjaman online yang mencocokkan peminjam potensial dengan investor dengan menggunakan teknologi digital dan komunikasi dengan transparansi dalam proses pinjaman, potensi pengembalian tinggi bagi pemberi pinjaman, dan biaya lebih rendah bagi peminjam dibandingkan dengan pinjaman tradisional. Namun platform lending yang ada saat ini memiliki banyak permasalahan seperti tingkat bunga yang tinggi, pencairan dana tanpa persetujuan pemohon, ancaman penyebaran data pribadi, penagihan semua kontak HP dengan teror dan intimidasi, dan penagihan dengan kata-kata kasar dan pelecehan seksual secara langsung yang memberikan tekanan psikologis pada korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang ada pada pinjaman ilegal yang ada dengan membangun sebuah aplikasi p2p lending syariah berbasis mobile yang memenuhi kebutuhan user dan terbebas dari bugs atau kesalahan untuk meningkatkan pengalaman user menggunakan metode Prototyping. Mengembangkan aplikasi menggunakan metode prototyping memiliki kelebihan yaitu fleksibel dengan kebutuhan user, memiliki tingkat keberhasilan yang baik dan waktu implementasi yang lebih singkat. Melalui hasil System Usability Scale (SUS) dengan skor 96,5 dengan tingkat Acceptibility “Acceptable” yang berarti aplikasi dapat diterima oleh rata-rata user dan adjective memiliki nilai “Excellent” dan Grade bernilai “A” yang berarti kegunaan aplikasi sudah memenuhi kebutuhan dan sudah dapat diterima oleh user dengan kualitas yang baik. Melalui hasil pengujian Blackbox Testing yang menguji fungsionalitas dari aplikasi memperlihatkan bahwa aplikasi sudah memenuhi harapan dari setiap skenario pengujian yang diberikan, dan fitur yang dikembangkan sudah terhindar dari bugs. Dengan demikian, melalui penerapan aplikasi ini, kebutuhan user sudah dapat terpenuhi dan pengalaman user dapat ditingkatkan dengan minimnya bugs pada aplikasi.
Kata kunci: Fintech, P2P Lending, P2P Lending Syariah, Pinjaman Online, Prototyping, Aplikasi Mobile.