Krisis energi global melanda berbagai negara di Eropa, dimana krisis global yang menyangkut salah satunya stok minyak dunia yang semakin menipis termasuk Indonesia. Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah harus mendorong energi terbarukan seperti salah satunya untuk kegiatan transportasi darat menggunakan kendaraan listrik. Bukti nyata pemerintah tersebut dibuktikan dengan dikeluarkan Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan penggunaan kendaraan listrik dan Intruksi Presiden No 7 Tahun 2022 tentang seluruh kendaraan dinas operasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menggunakan kendaraan listrik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui nilai wajar saham pada perusahaan yang memproduksi kendaraan listrik. Penelitian ini menggunakan metode Discounted Cashflow dengan pendekatan Free Cashflow to Firm dan metode Relative Valuation dengan pendekatan Price Earning Ratio dan Price Book Value. Penelitian ini menggunakan tiga skenario, yaitu skenario optimis, skenario moderat, dan skenario pesimis.
Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu cross sectional dengan data historis tahun 2018-2022 sebagai dasar proyeksi tahun 2023-2027. Jenis penelitian yang digunakan yaitu deksriprif komparatif dengan membandingkan dua metode yang digunakan dan teknik sampling dalam penelitian ini yaitu purposive sampling.
Hasil dari penelitian ini yaitu NFCX dengan metode FCFF dan PER overvalued di semua skenario, sedangkan metode PBV undervalued di semua skenario. Kemudian WIKA overvalued di semua skenario baik menggunakan metode FCFF, PER, dan PBV. Sedangkan TOBA dan INDY undervalued di semua
skenario baik menggunakan metode FCFF, PER, dan PBV.
Kata kunci: kendaraan listrik, discounted cashflow, relative valuation