Laporan keungan yang baik adalah laporan keuangan yang tidak direkayasa atau dengan kata lain sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Kecurangan laporan keuangan merupakan kesengajaan ataupun kelalaian dalam laporan keuangan yang disajikan tidak sesuai dengan prinsip akuntansi secara umum, kesenjangan dan kelalaian ini bersifat material sehingga dapat memengaruhi keputusan yang akan diambil oleh pihak yang berkepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya pengaruh secara parsial dan simultan antara fraud hexagon, yang melibatkan elemen tekanan (Pressure) yang diwakili oleh stabilitas keuangan, kemampuan (Capability) yang diwakili oleh pengawasan yang tidak efektif, peluang (Opportunity) yang diwakili oleh kualitas CEO, rasionalisasi (Rationalization) diwakili dari pergantian auditor, arogansi (Arrogance) yang diwakili oleh duality CEO, dan kolusi (Collusion) yang diwakili oleh kerjasama proyek pemerintah, terhadap tindakan kecurang dalam laporan keuangan. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2021. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan metode pengumpulan datanya menggunakan teknik purposive sampling. Data yang digunakan ialah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan milik perusahaan Manufaktur. Penelitian ini memiliki 180 data observasi yang didapat dari 61 perusahaan. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis regresi logistik dengan menggunakan SPSS 24. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fraud hexagon, yang melibatkan elemen tekanan (Pressure) yang diwakili oleh stabilitas keuangan, kemampuan (Capability) yang diwakili oleh pengawasan yang tidak efektif, peluang (Opportunity) yang diwakili oleh kualitas CEO, rasionalisasi (Rationalization) diwakili dari pergantian auditor, arogansi (Arrogance) yang diwakili oleh duality CEO, dan kolusi (Collusion) yang diwakili oleh kerjasama proyek pemerintah berpengaruh secara simultan terhadap kecurangan laporan keuangan. Secara parsial tekanan (Pressure) yang diwakil oleh stabilitas keuangan berpengaruh dengan arah positif terhadap kecurangan laoran keuangan. Sedangan kemampuan (Capability) yang diwakili oleh pengawasan yang tidak efektif, peluang (Opportunity) yang diwakili oleh kualitas CEO, rasionalisasi (Rationalization) diwakili dari pergantian auditor, arogansi (Arrogance) yang diwakili oleh duality CEO, dan kolusi (Collusion) yang diwakili oleh kerjasama proyek pemerintah tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuanggan. Bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk dapat menambah dan memperluas variabel lain selain financial stability, CEO quality, ineffective monitoring, change in auditor, duality CEO, dan proyek pemerintah serta melakukan penelitian dengan objek selain perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Selanjutnya, bagi para investor diharapkan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam hal mengambil keputusan investasi. Kata Kunci: CEO Quality, Change in Auditor, Duality CEO, Financial Stability, Financial Statement Fraud, Ineffective Monitoring, Proyek Pemerintah