Masyarakat menolak pengembangan wisata halal di kawasan Danau Toba karena dianggap bertolak belakang dengan tradisi dan budaya suku batak. Penolakan yang terjadi di masyarakat timbul dari berbagai golongan terutama para pengelola usaha wisata hotel dan restoran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi para pelaku usaha non-Muslim dalam pengembangan wisata halal di kawasan Danau Toba. Metodologi penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan melakukan penyebaran kuesioner kepada responden dan menggunakan teknik analisis deskriptif untuk mendapatkan frekuensi dan persentase dari hasil data terkumpul. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sampel jenuh, yang dimana merupakan para pengelola usaha hotel dan restoran di kawasan Danau Toba sebanyak 30 responden. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa para pelaku usaha wisata hotel dan restoran yang berada di kawasan Danau Toba belum memenuhi kriteria halal dalam penyediaan fasilitas dan produk untuk wisatawan Muslim yang berkunjung, serta persepsi yang diberikan para pelaku usaha wisata adalah kurang baik terhadap pengembangan wisata halal di kawasan Danau Toba.