Dalam kegiatan logistik memiliki lingkup yang luas salah satunya meliputi
lokasi tempat penyimpanan atau pergudangan. Sehingga demi menunjang aktivitas
pergudangan yang baik diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas
dan siap untuk dieksekusi (executable) saat dioperasikan oleh tenaga kerja di
gudang. Pelabuhan Kalimas juga memiliki gudang untuk mendukung kegiatan
logistik yang terdapat di pelabuhan, salah satunya adalah Gudang 607 yang
menyumbang profit paling besar untuk Pelabuhan Kalimas. Namun pada pelabuhan
ini belum disertai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang aktivitas
pergudangan yang dapat mempengaruhi proses aliran keluar-masuk barang. Karena
masih terdapat praktek-praktek dalam kegiatan pergudangan yang tidak sesuai
dengan aturan, seperti kegiatan penyampaian kegiatan berulang, pembuatan dan
penandatangan laporan kegiatan yang dilakukan berulang-ulang, serta proses
pencarian barang yang lama sehingga berdampak pada banyaknya pemborosan atau
waste berupa overprocessing yang terjadi pada aktivitas Gudang 607 Pelabuhan
Kalimas. Untuk menyelesaikan masalah aktivitas pergudangan yang ada di
Pelabuhan Kalimas, peneliti melakukan perancangan Standar Operasional
Prosedur (SOP) dengan pendekatan siklus Business Process Management (BPM)
berdasakan pada peraturan Direksi dan peraturan General Manager perusahaan.
Dengan Hasil perbaikan perancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang
telah buat, setelah itu dilakukan validasi Standar Operasional Prosedur (SOP)
melalui Focus Group Discussion (FGD) sudah menghasilkan proses bisnis yang
lebih baik daripada proses bisnis eksisting karena mampu mengefisiensikan waktu
aktivitas yang dilakukan sebesar 73 menit atau 1,22 jam serta mampu
menghilangkan 6 kegiatan overprocessing dalam aktivitas di Gudang 607
Pelabuhan Kalimas.
Kata Kunci: Gudang, SOP, BPM