Bantuan hukum merupakan suatu jasa yang dapat digunakan oleh semua orang dalam rangka menuntut haknya atas adanya perlakuan yang tidak sesuai dengan kaedah hukum yang berlaku. Aturan dan bahasa hukum yang terkesan kaku menyulitkan masyarakat tidak mampu dan awam hukum dalam memahami bagaimana memperjuangkan hak keadilannya. Hal ini menyebabkan banyak juga masyarakat yang akhirnya tidak mengerti bagaimana harus bertindak ketika terjerat kasus hukum. Dalam pelaksanaan tugas akhir ini, penulis melakukan beberapa metode penelitian untuk merealisasikan tugas akhir ini, yaitu studi literatur, perancangan dan implementasi studi bimbingan meliputi masukan, pengarahan dan saran dari dosen yang memiliki keahlian pada bidang ini. Perancangan aplikasi bantuan hukum ini dirancang dengan menggunakan framework React Native, aplikasi ini dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan konsultasi hukum, secara keseluruhan fungsi aplikasi ini, yaitu menjembatani masyarakat dengan pengacara untuk berkonsultasi tanpa harus bertemu, juga membantu pengacara untuk mendapatkan calon client penelitian ini masih perlu dilakukan pengembangan dengan menambahkan sistem admin sehingga data seperti tempat dan kategori bisa ditambah dengan mudah tanpa harus memasukannya manual ke dalam database.
Bantuan Hukum, Aplikasi, React Native, Android