Nilai perusahaan didefinisikan sebagai nilai pasar. Pada umumnya perusahaan memiliki tujuan untuk mensejahterakan para pemegang dengan memaksimalkan nilai perusahaan karena dinilai dapat memberikan kesejahteraan pemegang saham secara maksimum apabila harga saham perusahaan meningkat.Semakin tinggi harga saham, maka semakin tinggi kemakmuran pemegang saham. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) menggunakan GRI standard 2016, Good Corporate Governance (GCG) yang diproksikan dengan Dewan Komisaris Independen dan Kepemilikan Manajerial terhadap Nilai Perusahaan yang di proksikan dengan PBV pada perusahaan sektor Barang konsumen primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2021-2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor Barang konsumen primer yangterdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2021-2022. Pemilihan sampel pada penelitian menggunakan teknik purposive sampling. Sampel pada penelitian ini berjumlah 17 perusahaan sektor barang konsumen primer dalam kurun waktu 2 tahun sehingga diperoleh 34 data yang diobservasi. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah regresi data panel dengan menggunakan software Eviews 13. Hasil Penelitian menunjukan bahwa secara simultan Dewan Komisaris Independen, Kepemilikan Manajerial, dan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Secara parsial Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan, Kepemilikan Manajerial tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan, dan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.
Kata Kunci: Nilai Perusahaan, Dewan Komisaris Independen, Kepemilikan Manajerial, Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSRD)