Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan dari adopsi ecopreneurship dan upcycling dalam mencapai SDG 8.3. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi masyarakat dapat mempromosikan ecopreneurship dan upcycling menuju SDG 8.3. Studi ini juga mengkaji produk upcycling yang dihasilkan oleh ecopreneur dan kontribusinya terhadap pencapaian SDG 8.3. Penelitian ini dilakukan secara kualitatif untuk mengidentfikasi factor pembentuk suatu individu menjadi wirausahawan ekologi dan mengidentifikasi pandangan dalam menjalankan usaha dengan mempertimbangkan dampak lingkungan (Ecopreneurship) dan mengidentifikasi pandangan apa lagi yang dapat diberikan pelaku usaha Ecopreneurship ini demi pertumbuhan UMKM di bidang yang sama. Motivasi untuk memulai kegiatan ecopreneurship dan upcycle dalam semua kasus berasal dari kepedulian terhadap lingkungan dan sosio-ekonomi, dengan memanfaatkan barang bekas untuk diupcycle guna meningkatkan nilainya. Secara khusus, Chilaz Craft berdiri sendiri tanpa adanya kolaborasi dengan pemerintah dan sektor swasta. Sebagai kesimpulan, implementasi konsep "Ecopreneurship dan Upcycling" oleh entitas-entitas ini berkisar pada pendekatan sosial, lingkungan, ekonomi, keberlanjutan, ramah lingkungan, dan kreatif. Nilai yang paling dominan di antara ecopreneur adalah lingkungan dan ekonomi, menekankan tujuan bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan membentuk sikap masyarakat untuk melestarikannya
Kata Kunci: Ecopreneurship, Upcycling, dan SDG 8.3