Kegiatan usaha yang memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) tentunya membutuhkan lahan dan tidak akan lepas dari proses pembebasan lahan. Dalam proses pembebasan lahan dibutuhkan strategi negosiasi agar dapat menemukan kata sepakat. Negosiasi dilakukan oleh perusahaan untuk menemukan kesepakatan dalam memenuhi kepentingan, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang eksplorasi dan eksploitasi memiliki fungsi Land Matters & Formalities (LMF) dalam melakukan pembebasan lahan. Pada umumnya negosiasi di perusahaan berhadapan dengan sesama negosiator handal, berbeda dengan yang terjadi oleh Land Matters & Formalities (LMF) PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) yang berhadapan dengan masyarakat atau khalayak yang secara demografi memiliki pendidikan rendah. adanya ketidaksetaraan pendidikan di antara anggota masyarakat dapat memengaruhi dinamika negosiasi dan menyebabkan beberapa hambatan, individu dengan pendidikan rendah memiliki keterbatasan pengetahuan dan keterampilan komunikasi, yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk memahami isu-isu yang kompleks atau untuk menyampaikan pendapat dan kebutuhan mereka secara efektif selama negosiasi sehingga lebih menekankan pada strategi pendekatan dibanding kemampuan komunikasi terstruktur. Sesuai dengan yang terjadi di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana strategi negosiasi Land Matters & Formalities (LMF) PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) ketika berhadapan dengan masyarakat atau khalayak yang berpendidikan rendah dalam melakukan negosiasi pembebasan lahan. Metodologi atau pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis kualitatif deskriptif dan teori strategi negosiasi sebagai analisis pembahasan. Dengan menggunakan strategi negosiasi menurut Bardge (2009), diantaranya adalah (1) membingkai (framing); (2) menyusun strategi; dan (3) mengelola hubungan.