Kasidah merupakan suatu bentuk seni musik yang setiap lagu atau liriknya mempunyai dunia tersendiri dan pesan penting. Di era digital ini, musik kasidah mampu menggambarkan seluruh realitas sosial dalam kerangka masyarakat kehidupan saat ini. Pesan komunikasi dalam skenario ini juga dikaitkan dengan konteks agama dan budaya masyarakat yang ada, tidak lepas dari lagu Kasidah. Peneliti menggunakan metode kualitatif, yaitu strategi penelitian yang berfokus pada perolehan pengetahuan komprehensif tentang suatu fenomena atau kejadian dengan tetap memperhatikan lingkungan sosial dan budaya di mana fenomena atau kejadian tersebut terjadi. Selanjutnya dengan menggunakan studi kualitatif, peneliti memahami bagaimana Nasida Ria menggunakan media sosial saat ini untuk menyebarkan dakwahnya, selain itu juga melihat reaksi dan persepsi animo masyarakat generasi muda terhadap musik kasidah Nasida Ria saat ini, yang dikaji secara jelas dalam contoh ini. Temuannya menunjukkan bahwa perkembangan musik kasidah dalam kelompok Nasida Ria mempunyai unsur-unsur kuat yang penting dalam menyampaikan tema keagamaan dan moral kepada pendengarnya yaitu dalam lingkup Nasional maupun Internasional. Dengan temuan penelitian tersebut, Nasida Ria mampu menjangkau khalayak yang lebih besar dan dalam pergerakan perkembangannya mampu menyampaikan musik dakwah di era digital ditengah perdebatan musik haram atau halal oleh beberapa kalangan dengan memanfaatkan berbagai platform digital seperti media sosial, platform streaming musik, dan website