Stasiun Kertapati Palembang merupakan stasiun kelas besar tipe A yang memiliki rute perjalanan Palembang – Lampung dan Palembang – Lubuk Linggau. Stasiun kelas besar tipe A sendiri merupakan stasiun yang memiliki keberangkatan awal dan melakukan pemberhentian akhir. Menurut data yang diberikan oleh Divre III Palembang pengguna transportasi Kereta api meningkat sampai tahun 2019 dengan volume total penumpang 1.132.815 penumpang walaupun terhalang pandemi Jumlah penumpang ini mulai berangsur bertambah pada tahun 2022. hal ini mengartikan bahwa minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api tidak berkurang. Kemudian dalam hasil observasi langsung dan analisis dari layout stasiun kereta api Kertapai Palembang sendiri, sirkulasi alur pengunjung bertabrakan dikarenakan jalur pintu masuk yang dibagi menjadi 2. Selain itu juga berdasarkan hasil observasi yang dilakukan, stasiun Kertapati Palembang belum menonjolkan budaya dari Kota Palembang itu sendiri Seperti yang disebutkan pada Pasal 24 peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Bangunan Gedung bahwa bangunan tersebut mempertimbangkan adanya keseimbanganiantara nilai-nilai adat/tradisional sosial budaya setempat. Sedangkan dari hasil observasi stasiun Kertapati belum menonjolkan budaya setempat. Oleh karena itu penerapan pendekatan budaya dipilih sebagai salah satu cara untuk mengatasi permasalahan tersebut.