Konsep perubahan organisasi, menurut Kurt Lewin, didefinisikan sebagai
proses sistematis menuju penyempurnaan yang berkelanjutan. Manajemen
perubahan ini juga dianggap krusial di sektor pendidikan, terutama di perguruan
tinggi, guna mencapai Good University Governance adalah langkah-langkah untuk
meningkatkan kualitas dan efisiensi perguruan tinggi, serta mencapai akuntabilitas.
Prinsip-prinsip Good University Governance antara lain transparansi, akuntabilitas,
responsibilitas, independensi, keadilan, dan penjaminan mutu. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2012 mengatur pengelolaan perguruan tinggi dan mendukung
prinsip Good University Governance. ITTelkom Surabaya telah menerapkan Good
University Governance sesuai dengan pedoman yang diatur dalam Surat Keputusan
Rektor. Implementasi GUG diharapkan dapat memudahkan pencapaian akreditasi
unggul. Untuk mendukung Good University Governance, penggunaan model
ADKAR dalam manajemen perubahan di perguruan tinggi dianggap penting.
Model ini, yang mencakup Awareness, Desire, Knowledge, Ability, dan
Reinforcement, memberikan pendekatan sistematis terhadap perubahan organisasi.
Pada tahun 2021, upaya peningkatan Good University Governance di ITTelkom
Surabaya diintegrasikan ke dalam Enterprise Architecture, fokus pada fase bisnis
arsitektur. Enterprise Architecture digunakan sebagai panduan holistik dalam
merancang dan mengimplementasikan sistem informasi dan proses bisnis.
Meskipun ITTelkom Surabaya telah memiliki Enterprise Architecture,
implementasinya belum optimal. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk
mengembangkan roadmap manajemen perubahan untuk penerapan Enterprise
Architecture dengan model ADKAR. Keberhasilan penerapan Enterprise
Architecture diharapkan dapat meningkatkan tata kelola dan mendukung
pencapaian akreditasi unggul. Penelitian ini menghasilkan dokumen manajemen
perubahan.
Kata Kunci: Manajemen perubahan, Enterprise Architecture, Good University
Governance.