Pengungkapan Manajemen risiko merupakan usaha perseroan dalam menginformasikan kepada stakeholder mengenai risiko – risiko yang dihadapi oleh perusahaan setiap tahunnya, serta berisi mengenai kebijakan, strategi dan pengelolaan risiko pada perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah variabel independen seperti proporsi dewan komisaris independen, komite audit, komite manajemen risiko dan ukuran perusahaan terdapat pengaruh pada pengungkapan manajemen risiko. Populasi penelitian ini adalah Perusahaan Sub-sektor Telekomunikasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2022. Sampel yang digunakan sebanyak 12 dengan periode penelitian selama 4 tahun sehingga total populasi yang digunakan sebanyak 48. Metode pemilihan sampel dilakukan dengan purposive sampling dengan kriteria tertentu. Analisis penelitian ini menggunakan statistik deskriptif dan regresi data panel. Hasil penelitian pada statistik deskriptif menunjukan bahwa data pada variabel independen cenderung berkelompok dan tidak bervariasi. Pengungkapan manajemen risiko yang diungkapkan pada penelitian ini menggunakan item pengukuran ISO 31000:2018 menunjukan bahwa rata-rata pengungkapan manajemen risiko sebesar 0.737910 atau 73,79%, menunjukan tingkat pengungkapan yang cukup tinggi dan mencerminkan kesadaran serta kepatuhan yang baik terhadap standar pengeolaan risiko pada perusahaan yang diteliti. Hasil penelitian proporsi dewan komisaris independen, komite audit, komite manajemen risiko dan ukuran perusahaan berpengaruh secara simultan terhadap pengungkapan manajemen risiko pada Perusahaan Sub-sektor Telekomunikasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2022. Hasil secara parsial, komite manajemen risiko berpengaruh positif signifikan terhadap pengungkapan manajemen risiko pada Perusahaan Sub-sektor Telekomunikasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2022.
Kata Kunci: Komite audit, Komite Manajemen Risiko, Proporsi dewan komisaris independen, Pengungkapan manajemen risiko ,Ukuran perusahaan.