Putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden disahkan yang menghasilkan putusan baru tetap dengan usia minimal 40 tahun tetapi terdapat penambahan frasa “atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah”. Hal tersebut menimbulkan banyak reaksi dan pendapat dari masyarakat termasuk di kalangan media dalam memberitakan putusan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan bagaimana media membingkai berita tentang keputusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada media tempo.co dan detik.com. Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivis dan metode penelitian kualitatif dengan metode analisis framing model Robert N. Entman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tempo.co membingkai berita dengan menonjolkan berita yang kritis dengan menganggap putusan tersebut sebagai masalah politik, hukum, dan nepotisme. Sedangkan detik.com dalam melakukan pembingkaian berita dengan menonjolkan berita putusan Mahkamah Konstitusi yang menilai bahwa putusan tersebut sebagai masalah kurangnya kesempatan yang diberikan bagi anak muda di dalam kepemimpinan yang ada di Indonesia untuk menjadi seorang pemimpin.