Program Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Indonesia bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas melalui penyediaan dana operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar. Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOSP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan (SIAP BOSP) yang diatur oleh Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2020. Aplikasi ini dikembangkan oleh PT. Tabel Data Informatika bekerjasama dengan Bank DKI dan sekolah-sekolah di Provinsi DKI Jakarta, dan dirancang untuk memudahkan pengelolaan keuangan sekolah. Pengembangan aplikasi ini melibatkan proses analisis, pengembangan, dan pengujian. Hasilnya, aplikasi SIAP BOSP berhasil diimplementasikan, memberikan solusi yang efektif dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Namun aplikasi ini masih memerlukan pemeliharaan dan pengembangan lebih lanjut agar sistem dapat berjalan lebih optimal.