Media sosial telah muncul dan mengubah cara masyarakat berkomunikasi pada saat ini. Menghilangkan pembatasan jarak, waktu, dan ruang dalam komunikasi. Bahkan, media sosial dapat mengatasi perbedaan status sosial yang seringkali menjadi hambatan dalam komunikasi. Berdasarkan survei yang diselenggarakan oleh APJII masyarakat Indonesia ketika menggunakan media internet untuk hiburan lebih cenderung mengarah dalam bentuk video online dengan tingkat persentase 55.06%. Tiktok merupakan media sosial video online, pada platform itu terdapat kerugian salah satu kerugiannya adalah cyberbullying. Peneliti memilih akun @mayang.lucyana untuk meneliti bagaimana perilaku cyberbullying netizen dan apakah konten yang berbeda menerima perilaku cyberbullying yang sama. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan analisis isi kualitatif. Penelitian ini didukung dengan dokumentasi dan analisa bentuk cyberbullying berdasarkan yang dikemukakan oleh Willard (2007) serta motivasi netizen ketika melakukan cyberbullying. Hasil yang ditemukan adanya 5 bentuk cyberbullying Harassment, Flaming, Denigration, Impersonation, dan Exclusion. Lalu ada 3 motivasi netizen melakukan cyberbullying Power Hungry, Mean Girls, dan Inadverent.
Kata Kunci:Cyberbullying, Netizen, Media Sosial, Tiktok