Meningkatnya perhatian terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan telah mengakibatkan munculnya pengungkapan tanggung jawab sosial yang berbasis syariah. Dalam Islam, perusahaan melaksanakan tanggung jawab sosial sebagai salah satu bentuk amalan untuk menjaga dan melestarikan alam atas tindakan yang telah dilakukan, serta sebagai bagian dari muamalah perusahaan. Implementasi tanggung jawab sosial oleh perusahaan dengan prinsip syariah harus menunjukkan karakteristik yang berbeda dari perusahaan yang tidak menerapkan prinsip syariah. Karakteristik ini dapat diidentifikasi dengan menggunakan Islamic Social Reporting (ISR) sebagai pedoman dalam pengungkapan aktivitas perusahaan syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Islamic Corporate Governance (ICG), Shariah Compliance, dan Investment Account Holder (IAH) terhadap Islamic Corporate Social Responsibiliy pada bank umum syariah yang terdaftar di otoritas jasa keuangan periode 2019-2022. Data yang diperoleh dalam penelitian ini berasal dari laporan tahunan perusahaan yang diambil dari website resmi perbankan syariah dan informasi dari website Otoritas Jasa Keuangan.
Fenomena yang ditemukan dalam penelitian ini berasal dari laporan tahunan BTPN Syariah periode 2019 hingga 2022, yang tidak mencantumkan informasi mengenai besaran zakat perusahaan. Selain BTPN Syariah, terdapat juga Bank Syariah Bukopin yang pada tahun 2022 tidak memberikan informasi terkait pengungkapan zakat dan wakaf perusahaannya.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis data panel dengan menggunakan Eviews 12. Pengujian hipotesis dilakukan secara parsial dan simultan dengan menggunakan Uji F dan Uji t. Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dengan jumlah sampel sebanyak 8 bank umum syariah untuk periode 4 tahun sehingga jumlah data yang didapatkan sebesar 32 data. Hasil pengujian pada penelitian ini menunjukkan bahwa Islamic Corporate Governance (ICG), Shariah Compliance (SC), dan Investment Account Holder (IAH) berpengaruh secara simultan terhadap Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR). Secara parsial Islamic Corporate Governance (ICG) dan Investment Account Holder (IAH) berpengaruh secara positif terhadap terhadap Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR), sedangkan Shariah Compliance (SC) tidak berpengaruh terhadap Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR)
Berdasarkan hasil penelitian yang telah diuraikan, bagi peneliti selanjutnya peneliti tidak mampu membuktikan bahwa variabel Shariah Compliance berpengaruh terhadap Islamic Coporate Social Responsibility. Maka peneliti selanjutnya disarankan menggunakan indikator lain untuk mengukur Shariah Compliance. Disamping itu variabel independen dalam penelitian ini menjelaskan variabel dependen dengan koefisien determinasi sebesar 68.41%, sementara masih terdapat sisa 31.59% dijelaskan oleh faktor-faktor lain di luar penelitian ini. Sehingga disarankan agar penelitian selanjutnya dapat menggunakan variabel yang berbeda, seperti ukuran dewan pengawas syariah, profitabilitas, dan kineja keuangan perusahaan.
Kata Kunci: Investment Account Holder, Islamic Corporate Governance, Islamic Corporate Social Responsibility, Shariah Compliance