Lembaga perbankan merupakan komponen penting dalam pelaksanaan ekonomi suatu negara. Kestabilan dan efektivitas fungsi bank sebagai penyedia dan penyalur kredit perlu diperhatikan. Garis tren jumlah bank yang mencatat laba operasi negatif meningkat selama 2014-2022 yang menandakan adanya kredit bermasalah dan penurunan pendapatan bunga bank. Kondisi ini merupakan bentuk penurunan kemampuan bank dalam menagih pengembalian kredit dari nasabah, sehingga berdampak pada kinerja keuangannya. Risiko operasional bank pun akan muncul, salah satunya kondisi financial distress. Analisis financial distress menggunakan analisis ketahanan hidup (survival) pada perusahaan perbankan melalui beberapa faktor merupakan tujuan utama dalam penelitian ini. Penggunaan variabel independen yang mencakup aspek keuangan dan non-keuangan dalam penelitian ini terdiri dari rasio Capital Adequacy Ratio, Non-Performing Loan, Loan to Deposit Ratio, ukuran bank, dan nilai peringkat penerapan Good Corporate Governance. Temuan penelitian berdasarkan hasil statistik ditemukan bahwa Capital Adequacy Ratio dan ukuran bank berpengaruh signfikan terhadap financial distress. Sementara rasio Non-Performing Loan, Loan to Deposit Ratio, dan nilai peringkat penerapan Good Corporate Governance tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Penelitian selanjutnya dapat dilakukan pada objek yang berbeda seperti bank digital, bank syariah, atau bank perkreditan rakyat. Penggunaan variabel independen lain yang mencakup kondisi ekonomi makro seperti tingkat suku bunga dan profitabilitas bank seperti Net Interest Margin dapat dipertimbangkan untuk penelitian selanjutnya. Selain itu, indikator variabel lainnya yang menyangkut rasio keuangan bank seperti rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga untuk mengukur likuiditas, atau rasio Loan at Risk untuk mengukur risiko kredit dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya.
Kata Kunci: analisis survival, bank konvensional, corporate governance, financial distress, rasio keuangan