Populasi penduduk di Indonesia mencapai 275,36 juta jiwa pada tahun 2022. 17,5 juta diantaranya merupakan penyandang disabilitas dengan kategori yang berbeda-beda termasuk disabilitas penglihatan, pendengaran, komunikasi, fisik, dan intelektual. Penyandang disabilitas dengan tingkat keparahan yang rendah memiliki peluang kerja lebih baik dibandingkan yang lebih berat. Salah satu kategori disabilitas berat yaitu disabilitas intelektual yang paling sedikit bekerja. Persentase pekerja disabilitas lebih rendah dibandingkan non-disabilitas, hal tersebut menunjukkan ketidaksetaraan ekonomi dan diskriminasi kerja. Banyak pemilik bisnis enggan merekrut disabilitas karena tidak mau berinvestasi dalam fasilitas yang memadai dan mahal. Padahal dalam lingkungan kerja disabilitas, penyesuaian tempat kerja dan desain ergonomis menjadi fokus utama karena lingkungan dan postur tubuh yang buruk dapat menimbulkan masalah kesehatan seperti nyeri punggung, cedera sendi, gangguan sirkulasi, dan kelelahan, yang mengurangi produktivitas dan kenyamanan kerja, serta meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pekerja dengan disabilitas intelektual. Pada penelitian ini befokus pada penyusunan strategi desain untuk merancang inovasi desain inklusi melalui model furniture kerja kreatif untuk disabilitas intelektual dan juga menyusun SOP penggunaan furniture agar meningkatkan keamanan, keselamatan dan kesehatan pekerja. Tujuan penelitian ini untuk memenuhi kewajiban inklusif, tetapi juga untuk memastikan bahwa potensi pekerja dengan disabilitas intelektual dapat dioptimalkan serta meningkatkan produktivitas pekerja melalui inovasi furniture kerja yang akomodatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan metode Design thinking. Diharapkan peneltian ini dapat mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah bagi individu dengan disabilitas intelektual.
Kata Kunci: Inovasi, Strategi Desain, Disabilitas Intelektual, Furniture, Industri Kreatif.