Pemahaman terkait bagaimana informasi tersebar dan diterima oleh masyarakat melalui aktivitas media monitoring menjadi suatu hal yang krusial. Bagi Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), media monitoring memiliki peran sentral dalam mengontrol pemberitaan isu lingkungan hidup dan kehutanan, salah satunya yakni isu polusi udara yang ramai diperbincangkan pada pertengahan tahun 2023. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi media monitoring Biro Humas Kementerian LHK dalam mengontrol pemberitaan isu polusi udara. Teori utama yang digunakan ialah teori proses perencanaan strategis humas oleh Cutlip, Center, dan Broom (2009). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara, observasi, serta studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Biro Humas Kementerian LHK memiliki strategi khusus dalam melakukan media monitoring yakni dengan memanfaatkan tools monitoring dan mengimplementasikan sistem monitoring real-time. Media monitoring yang dijalankan oleh Biro Humas Kementerian LHK dilakukan melalui empat tahap, yakni mengidentifikasi masalah yang ada, menentukan tujuan dan langkah-langkah program, merancang strategi aksi dan komunikasi, serta mengevaluasi hasil.