Industri perbankan sangatlah penting dalam perekonomian negara sehingga dapat dikatakan sebagai tulang punggung perekonomian karena dapat mempengaruhi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Stabilitas keuangan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bursa Malaysia digambarkan dengan nilai Z-Score perusahaan dari tahun 2018 hingga tahun 2022. Perusahaan perbankan di Indonesia memperoleh nilai Z-Score yang tidak stabil dari tahun 2018 hingga 2022 dan sempat mengalami penurunan di tahun 2019. Sedangkan perbankan di Malaysia memperoleh nilai Z-Score yang terus meningkat dari tahun 2018 hingga 2022. Hal tersebut dapat menunjukkan bahwa Z-Score dapat menjadi ukuran utama yang efektif untuk menunjukkan stabilitas keuangan perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh financial technology (FinTech) terhadap stabilitas keuangan perbankan yang terdaftar di BEI dan Bursa Malaysia periode 2018-2022 dengan menggunakan Non Performing Loan (NPL) sebagai variabel kontrol. Dengan menggunakan 38 sampel perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI dan 21 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Malaysia, penelitian ini dianalisis dengan menggunakan analisis regresi berganda. Temuan ini menunjukkan bahwa perusahaan FinTech, ukuran bank, jenis bank, dan tingkat tata kelola perusahaan bank berpengaruh secara signifikan terhadap stabilitas keuangan bank baik di Indonesia maupun Malaysia.
Kata Kunci: Bank Size, Corporate Governance, Financial Sector, Financial Technology, Financial Stability, Indonesia, Malaysia, Type of Bank