Fee audit adalah sekumpulan biaya yang besarnya bervariasi yang diterima oleh auditor atas pelaksanaan pekerjaan audit dan ditentukan melalui negosiasi antara pihak stakeholders dan akuntan publik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh leverage, komite audit, profitabilitas, dan ukuran perusahaan terhadap fee audit pada studi kasus pada perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan berbasis aplikasi Eviews versi 12.0. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 245 data yang terdiri dari 49 perusahaan dengan menggunakan purposive sampling. Teknik analisis menggunakan regresi data panel. Metode analisis data yang digunakan adalah uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, pengujian model regresi data panel dan pengujian hipotesis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage, komite audit, profitabilitas, dan ukuran perusahaan berpengaruh secara simultan terhadap fee audit. Hasil pengujian secara parsial leverage dan komite audit berpengaruh terhadap fee audit, sedangkan untuk profitabilitas dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap fee audit.
Bagi pihak akademis diharapkan hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai tambahan informasi yang akurat. Bagi peneliti selanjutnya diharapkan untuk menggunakan variabel independen lainnya yang dapat memengaruhi fee audit sebagai variabel dependen. Bagi auditor diharapkan penelitian ini mampu memberikan masukan serta saran bagi para auditor sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan besaran fee audit. Dan bagi perusahaan diharapkan dapat menjadi pertimbangan untuk perusahaan dalam menjalankan negosiasi besaran fee audit dengan auditor.
Kata kunci: Fee Audit, Leverage, Komite Audit, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan