Panti asuhan adalah lembaga sosial yang bertanggung jawab memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak-anak yang membutuhkan untuk mencapai kehidupan yang lebih layak. Panti asuhan berfungsi sebagai pengganti keluarga, dengan pengasuh yang bertindak sebagai orangtua dalam memenuhi kebutuhan perkembangan anak. Anak-anak yang tinggal di panti asuhan berhak mendapatkan pendidikan, lingkungan yang baik, fasilitas kesehatan, dan gizi yang memadai. Data Kementerian Sosial Indonesia menunjukkan bahwa jumlah anak terlantar mencapai 67.368, dan jumlah anak yatim piatu mencapai 106.406, dengan 4.800 di antaranya berada di panti asuhan yang sebagian besar terletak di Pulau Jawa. Penelitian menunjukkan bahwa 94% anak di panti asuhan bukan yatim piatu, melainkan berasal dari keluarga kurang mampu. Kehidupan di panti asuhan dapat menimbulkan masalah psikologis bagi anak-anak, seperti perasaan inferior, apatis, dan kesulitan dalam hubungan sosial. Namun masih banyak panti asuhan di Kota Bandung yang mengalami keterbatasan secara kelayakan fasilitas untuk dihuni anak asuh. maka dari itu perancangan perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan kelayakan panti asuhan baik secara fasilitas maupun perhatian kepada kondisi psikis anak.
Kata kunci : Panti Asuhan, Anak, Psikis