Perusahaan yang telah go public di BEI diwajibkan menerbitkan laporan keuangan yang telah di audit paling lambat bulan keempat setalah tutup buku laporan keuangan tahunan. Namun, tidak sedikit perusahaan mengalami keterlambatan penyampaian laporan keuangan auditan, hal ini disebakan oleh audit delay. Audit delay merupakan perbedaan waktu antara tanggal tutup buku laporan keuangan tahunan dengan tanggal yang tertulis dalam laporan keuangan yang telah di audit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor – faktor yang mempengaruhi audit delay, seperti ukuran perusahaan, financial distress, opini audit dan pergantian auditor. Pada penelitian ini menggunakan data perusahaan sektor consumer cyclicals yang terdaftar di BEI periode 2018 – 2022. Teknik pengambilan data menggunakan teknik purposive sampling dan menghasilkan 29 sampel penelitian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian ini menggunakan regresi logistik dan menggunakan software SPSS 26. Hasil penelitian ini menunjukkan secara simultan ukuran perusahaan, financial distress, opini audit dan pergantian auditor memiliki pengaruh terhadap audit delay pada perusahan sektor consumer cyclicals. Sementara, secara parsial ukuran perusahaan dan financial distress tidak memiliki pengaruh terhadap audit delay pada perusahaan sektor consumer cyclicals. Variabel opini audit dan pergantian auditor memiliki secara parsial pengaruh yang positif terhadap audit delay
Kata Kunci: Audit Delay, Financial Distress, Opini Audit, Pergantian Auditor dan Ukuran Perusahaan