Perkembangan teknologi dan peningkatan kebutuhan akan keterampilan digital, khususnya kecerdasan buatan (AI), berdampak signifikan pada berbagai sektor, termasuk akuntansi. Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, teknologi seperti AI dan sistem e-procurement meningkatkan transparansi dan efisiensi, namun juga menghadirkan risiko baru dalam mendeteksi kecurangan. Penelitian ini menyoroti pengaruh audit investigatif, akuntansi forensik, dan sistem pengendalian internal dalam mendeteksi kecurangan pengadaan barang dan jasa di BPKP Provinsi DKI Jakarta. Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor paling rentan terhadap kecurangan, dengan berbagai kasus yang melibatkan kolusi, manipulasi dokumen, dan pengaturan tender. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaruh audit investigatif, akuntansi forensik, dan sistem pengendalian internal dalam mendeteksi kecurangan pengadaan barang atau jasa di Perwakilan BPKP DKI Jakarta, baik secara parsial maupun simultan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang menggunakan data primer dari kuesioner dengan skala Likert. Populasi dalam penelitian ini adalah auditor Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta dengan sampel sebanyak 46 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, audit investigatif, akuntansi forensik, dan sistem pengendalian internal berpengaruh dalam mendeteksi kecurangan pengadaan barang dan jasa. Secara parsial, ketiga variabel tersebut juga berpengaruh dalam mendeteksi kecurangan. Penerapan audit investigatif, akuntansi forensik, serta sistem pengendalian internal yang baik akan meningkatkan efektivitas penanganan dan pencegahan kecurangan di BPKP DKI Jakarta. Kesimpulannya, semakin tinggi dan semakin baik penerapan audit investigatif, akuntansi forensik, dan sistem pengendalian internal, maka akan semakin positif pengaruhnya terhadap keberhasilan mendeteksi kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Kata Kunci: Audit Investigatif, Akuntansi Forensik, Sistem Pengendalian Internal, Kecurangan, Pengadaan barang dan jasa