Kualitas audit merupakan kemampuan seorang auditor dalam menemukan salah saji material dan mengungkapkan kesalahan tersebut, dimana dalam melaksanakan tugasnya auditor berpedoman pada standar auditing dan kode etik akuntan publik yang relevan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh reputasi auditor, komite audit dan audit tenure terhadap kualitas audit pada perusahaan barang konsumen primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2020-2023.
Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan barang konsumen primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2020-2023. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif jenis data sekunder dengan menggunakan aplikasi IBM SPSS versi 25 untuk melakukan uji hipotesis penelitian. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 37 perusahaan atau 148 data dengan menggunakan porposive sampling pada perusahaan barang konsumen primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2020-2023. Penelitian ini di analisis menggunakan statistik deskriptif dan regresi logistik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa reputasi auditor, komite audit dan audit tenure berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit dengan hasil nilai signifikan sebesar 0.001 > 0.05. Secara simultan reputasi auditor, komite audit dan audit tenure tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Secara simultan komite audit berpengaruh terhadap kualitas audit. Penelitian ini dapat dijadikan acuan bagi para pemangku kepentiangan agar lebih memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengeruhi perusahaan memiliki kualitas audit dengan baik untuk lebih objektif dalam pengambilan keputusan.
Kata kunci: Reputasi Auditor, Komite Audit, Audit Tenure, Kualitas Audit