Ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan adalah kewajiban bagi perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melaporkan keuangan mereka secara berkala sesuai dengan peraturan di Indonesia. Ketepatan waktu ini merupakan karakteristik penting dari laporan keuangan, karena laporan yang disampaikan tepat waktu akan mengurangi asimetri informasi. Semakin lama penundaan dalam penyampaian laporan keuangan kepada publik, semakin besar kemungkinan adanya informasi orang dalam mengenai perusahaan tersebut. Leverage dan profitabilitas adalah faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan.
Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh komisaris independen, kepemilikan manajerial, komite audit, dan umur perusahaan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan sektor property & real estate yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia periode 2014-2023. Penelitian ini juga untuk mengetahui pengaruh secara simultan dan secara parsial komisaris independen, kepemilikan manajerial, komite audit, dan umur perusahaan.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Metode yang digunakan penelitian ini adalah purposive sampling. Sampel pada penelitian ini adalah 15 perusahaan sektor property & real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2014-2023 sehingga data yang akan digunakan pada penelitian ini yaitu sebanyak 150 data. Teknik yang digunakan dalam analisis ini adalah analisis regresi logistik yang dilanjutkan dengan uji menilai keseluruhan model (Overall Fit Model), menilai kelayakan model regresi (Goodness of Fit Test), uji simultan dan uji parsial
Hasil penelitian menemukan bahwa komisaris independen, kepemilikan manajerial, komite audit, dan umur perusahaan periode 2014-2023 berpengaruh secara simultan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Pada hasil pengujian secara parsial, komisaris independen, kepemilikan manajerial, dan komite audit tidak berpengaruh secara signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan periode 2014-2023 sedangkan umur perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan periode 2014-2023
Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk peneliti selanjutnya dapat menambah atau mengganti variabel independen selain komisaris independen, kepemilikan manajerial, komite audit, umur perusahaan dan manajemen laba seperti leverage yang memungkinkan variabel independen tersebut lebih mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan dan dapat menambah sampel untuk mendapatakan hasil yang lebih bervariasi.
Kata Kunci: Kepemilikan Manajerial, Ketepatan Waktu Keuangan, Komite Audit, Komisaris Independen, Umur Perusahaan