Tax avoidance merupakan tindakan yang sah dan aman yang dilakukan oleh wajib pajak untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan, tanpa melanggar ketentuan perpajakan yang berlaku, dalam penghindaran pajak, metode dan teknik yang digunakan cenderung memanfaatkan celah-celah (grey area) yang ada dalam undang-undang perpajakan guna mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh thin capitalization, risiko perusahaan, dan kepemilikan manajerial terhadap tax avoidance pada perusahaan industri primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2019-2022.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan industri primer yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia, dengan metode purposive sampling diperoleh sampel sebanyak 40 sampel yang terdiri dari 10 perusahaan selama 4 tahun. Model analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews 12.
Hasil dari penelitian ini menunjukan secara parsial thin capitalization dan risiko perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Hasil penelitian secara simultan menunjukan bahwa thin capitalization, risiko perusahaan, dan kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap tax avoidance.
Diharapkan penelitian selanjutnya dapat melakukan penelitian variabel independen lain seperti fixed asset intensity, kepemilikan institusional, dan manajemen laba untuk mengetahui pengaruhnya terhadap tax avoidance. Penulis juga menyarankan untuk penelitian selanjutnya agar dapat menambah jumlah observasi dengan memperluas sektor penelitian yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan menambah periode penelitian.