Peluncuran Bursa Karbon di Indonesia (IDXCarbon) pada 2023 menandai upaya penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempromosikan keberlanjutan lingkungan. Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement dan menerapkan berbagai regulasi untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, seperti Perpres No. 61 Tahun 2011 dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis reaksi pasar modal terhadap peluncuran IDXCarbon dengan menggunakan abnormal return dan trading volume activity pada saham perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Penelitian ini merupakan studi peristiwa dengan periode penelitian selama 11 hari, yang terdiri dari 5 hari sebelum, 1 hari saat peluncuran, dan 5 hari setelah peluncuran IDXCarbon. Objek penelitian adalah perusahaan yang berperan sebagai pembeli unit karbon dalam perdagangan perdana IDXCarbon dan terdaftar di BEI. Metode yang digunakan adalah event study dengan uji Wilcoxon Signed Rank Test. Sampel penelitian diperoleh melalui teknik purposive sampling, sebanyak 14 perusahaan.
Hasil penelitian menunjukkan terdapat perbedaan signifikan pada abnormal return sebelum dan sesudah peluncuran IDXCarbon. Selain itu, terdapat perbedaan signifikan pada trading volume activity sebelum dan sesudah peluncuran IDXCarbon pada saham perusahaan yang berperan sebagai pembeli unit karbon. Temuan ini mengindikasikan bahwa pasar modal bereaksi terhadap kebijakan lingkungan yang berfokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca melalui mekanisme perdagangan karbon.
Peneliti selanjutnya diharapkan dapat mengkaji peristiwa lain yang berpotensi mempengaruhi pasar modal, menambahkan variable lain, serta memperpanjang periode penelitian. Bagi investor, disarankan untuk memperhatikan informasi terkait peristiwa ekonomi maupun non-ekonomi untuk memaksimalkan keuntungan, dan menyesuaikan strategi investasi mereka.
Kata Kunci: IDXCarbon, abnormal return, trading volume activity, event study, emisi gas rumah kaca