Stasiun Cisauk di Kabupaten Tangerang adalah stasiun transit kereta rel listrik yang melayani sekitar 10.000 penumpang setiap harinya. Stasiun ini juga terintegrasi langsung dengan apartemen Cisauk Point dan terminal intermoda BSD, yang menekankan pentingnya desain interior stasiun yang mendukung aktivitas penggunanya. Namun, beberapa aspek fasilitas pendukung belum memenuhi standar pelayanan minimum berdasarkan buku pedoman standar stasiun kereta api Indonesia tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019, yang memerlukan penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan saat ini. Salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menerapkan pendekatan teknologi yang dapat memfasilitasi aktivitas di dalam stasiun Cisauk, sejalan dengan misi PT. KAI untuk menjadi transportasi berbasis digital. Penggunaan teknologi ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan aktivitas pengguna stasiun dengan lebih efisien.