Creative hub merupakan konsep yang mendukung pengembangan hub atau tempat yang dapat secara fisik atau virtual menyatukan individu kreatif. Dalam prakteknya, creative hub tidak hanya berperan sebagai ruang fisik bagi komunitas kreatif, tetapi juga berfungsi sebagai inkubator bisnis di industri kreatif. Art & Creative Hub Denpasar terdiri dari ruang-ruang yang menaungi aktivitas kreatif warga. Jika dilihat sepintas kondisi dalam bangunan yang tampak kurang dari segi fungsional seperti beberapa ruangan yang tidak ditata dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya. Selain itu, kurangnya penggunaan penghawaan dan pencahayaan alami di dalam ruang juga menjadi salah satu sorotan perancangan ulang dengan konsep green design. Pencahayaan alami terbagi menjadi dua yaitu sinar matahari dan siang hari. Sinar matahari merupakan sinar matahari langsung yang mempunyai intensitas tinggi dan sudut cahaya sempit. Skylight adalah sinar matahari tidak langsung yang dihamburkan oleh partikel atmosfer, termasuk awan, dengan intensitas sedang hingga rendah dan sudut cahaya lebar. Sedangkan penerangan buatan merupakan sumber yang dikenal dengan nama lampu atau luminer. Dalam cuaca buruk dan malam hari, diperlukan pencahayaan buatan (Rusyda et al., 2022). Perancangan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan saat beraktivitas di setiap ruangan, meminimalisir penggunaan energi tidak terbarukan pada ruangan dengan menerapkan standar green design. Dengan tujuan tersebut diharapkan dapat mewujudkan visi dan misi dari pemerintah dalam upaya menjaga lingkungan dan konsep kawasan hijau. Membangun Art & Creative Hub yang ramah lingkungan dan mementingkan kenyamanan pengguna dengan menerapkan prinsip-prinsip green design juga menjadi tujuan dari perancangan Art & Creative Hub guna melestarikan serta menjaga kondisi lingkungan terkhusus di kawasan hijau dan memberikan dampak psikologis dan kenyamanan kepada pengguna ruang.
Kata Kunci: Creative Hub, Art & Creative Hub Denpasar, Green Design