Kekerasan berbasis gender merupakan krisis global yang terus berkembang. Di Provinsi Jawa Barat, terdapat 997 kasus kekerasan, dengan 551 di antaranya adalah kekerasan seksual. Pada tahun 2023, Kota Bandung mencatat 136 kasus kekerasan seksual, tertinggi dalam enam tahun terakhir. Korban sering disalahkan atas kekerasan yang dialaminya. Gerakan feminisme dan organisasi seperti Samahita Foundation aktif melawan kekerasan seksual dengan fokus pada pendampingan korban dan kampanye anti kekerasan. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis proses komunikasi di Samahita dalam menangani korban kekerasan seksual, serta bagaimana komunikasi tersebut dilakukan dengan pihak eksternal, yakni Yayasan JaRI. Rumusan masalahnya mencakup bagaimana Samahita berkomunikasi secara internal dan eksternal selama penanganan korban. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, melalui teknik pengumpulan data wawancara, Hasilnya menunjukkan bahwa Samahita menerapkan metode komunikasi internal yang adaptif dan terbuka, berbeda dari model komunikasi organisasi yang bersifat kaku dan hierarkis. Secara eksternal, Samahita membangun hubungan informal namun efisien dengan lembaga seperti Yayasan JaRI dan korban, menggunakan pendekatan komunikasi yang responsif dan fleksibel dalam menangani kasus kekerasan seksual.
Kata kunci: komunikasi organisasi, kekerasan seksual, pendampingan korban