Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga utama yang bertanggung jawab untuk menegakkan hukum. Keberhasilan Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat tentunya tidak lepas dari kinerja pegawai yang sudah baik. Salah satu bentuk penghargaan yang dapat diberikan kepada para pegawai Kejaksaan adalah pengembangan karier, namun pengembangan karier bagi pegawai non Jaksa masih belum optimal. Hal ini terlihat dari banyaknya posisi yang dapat diduduki oleh pegawai non Jaksa, namun diduduki oleh Jaksa. Pelatihan dan kompetensi yang baik diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada pegawai non-jaksa untuk meningkatkan daya saing dan memiliki pengembangan karier yang baik. Selain itu, pegawai non Jaksa yang memiliki minat dalam mengembangkan karier akan memanfaatkan hasil pelatihan yang diikutinya dan kompetensi yang dimiliki untuk diimplementasikan dalam melaksanakan tugasnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelatihan dan kompetensi terhadap pengembangan karier pegawai non Jaksa di Kejaksaan Republik Indonesia. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana minat memoderasi hubungan antara pelatihan dan kompetensi dengan pengembangan karier pegawai non Jaksa di Kejaksaan Republik Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode Covariance-Based Structural Equation Modeling (CB-SEM) dengan perangkat lunak LISREL untuk menganalisis hubungan antara pelatihan, kompetensi, dan pengembangan karier yang dimoderasi oleh minat pegawai. Data dikumpulkan melalui survei dari sampel pegawai non Jaksa di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, yaitu sebanyak 387 orang.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan dan kompetensi memiliki dampak positif dan signifikan terhadap pengembangan karier. Selain itu, minat pegawai secara signifikan memoderasi hubungan ini, memperkuat efek pelatihan dan kompetensi terhadap hasil pengembangan karier.
Untuk meningkatkan pengembangan karier bagi pegawai non Jaksa, Kejaksaan Republik Indonesia perlu fokus pada penyediaan program pelatihan berkualitas tinggi dan pengembangan kompetensi pegawai. Selain itu, strategi untuk meningkatkan minat pegawai dalam kegiatan pengembangan karier harus diterapkan.