Perhiasan perak telah lama menjadi bagian dari budaya dan tradisi masyarakat Indonesia. Perhiasan tidak hanya digunakan sebagai aksesoris untuk mempercantik diri, tetapi juga sebagai simbol status sosial, kekayaan, dan kemakmuran. Industri perhiasan di Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini didorong oleh meningkatnya permintaan perhiasan dari dalam dan luar negeri. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor perhiasan Indonesia pada tahun 2022 mencapai Rp6,7 triliun, meningkat 17,4% dari tahun sebelumnya. PT XYZ merupakan sebuah perusahaan perhiasan perak di Kota Denpasar, Bali yang bergerak di bidang produksi perhiasan. PT XYZ berdiri sejak tahun 2005. Permasalahan yang dialami oleh PT XYZ berada pada karyawannya. Menurut manajer dari PT XYZ, untuk saat ini PT XYZ belum memiliki Standard Operating Procedure (SOP) untuk pekerjanya. Sehingga para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri saat melakukan proses produksi terutama pada proses peleburan sehingga membahayakan keselamatan para pekerja. Mekanisme penyelesaian masalah dilakukan melalui empat tahap, yaitu pengumpulan data, perancangan solusi, verifikasi, dan proses validasi. Dengan melakukan tahap tersebut maka diharapkan penelitian ini dapat menyelesaikan masalah untuk meningkatkan sistem penjaminan mutu dengan melihat kondisi aktual pada PT XYZ sesuai dengan requirement ISO 9001:2015 dan ISO 45001:2018. Hasil dari perancangan ini yaitu berupa Standard Operating Procedure (SOP) perencanaan dan pelaksanaan proses produksi perhiasan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. SOP perencanaan dan pelaksanaan proses produksi perhiasan perak yang dirancang telah disesuaikan kembali melalui gap analysis yang dilakukan dengan membandingkan kondisi aktual di PT XYZ dengan ISO 9001:2015 dan ISO 45001:2018. Manfaat dari perancangan ini yaitu meningkatkan keselamatan pekerja, menegaskan langkah-langkah proses bisnis, serta menghindari kesalahan dan ketidakefisienan pekerja.