Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan rasio Non Performing Loan (NPL) pada sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sebelum dan Saat pandemi Covid-19. Data yang digunakan dalam penelitian ini mencakup periode 2017 hingga 2022, dengan fokus pada perbandingan rasio NPL sebelum dan saat pandemi Covid-19 serta dampaknya terhadap masyarakat. Metode analisis yang digunakan adalah komparatif untuk membandingkan rasio NPL pada periode sebelum dan saat pandemi terjadi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 memiliki dampak signifikan terhadap rasio NPL di sektor perbankan. Faktor seperti kebijakan restrukturisasi yang dikeluarkan pemerintah mampu untuk mengendalikan nilai NPL saat melambatnya pertumbuhan ekonomi karena dampak dari Covid-19. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami dinamika NPL di sektor perbankan Indonesia selama krisis kesehatan global dan memberikan rekomendasi bagi pengambil kebijakan dan manajemen bank untuk meningkatkan ketahanan terhadap risiko kredit di masa depan.