Good Corporate Governance (GCG) merupakan sistem yang dirancang untuk melindungi kepentingan stakeholder dari praktik manajerial yang tidak bersih dan tidak transparan serta untuk meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan kinerja keuangan dan mitigasi risiko dalam pengambilan keputusan investasi. Penelitian ini mengkaji penerapan GCG dalam perbankan Indonesia, dengan fokus pada bagaimana praktik GCG mempengaruhi kinerja keuangan bank, termasuk Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE).
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data panel dari bank umum swasta yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2017-2022. Variabel yang diteliti mencakup jumlah dewan komisaris, dewan direksi, komite audit, CEO duality, dan keberadaan wanita dalam dewan (women on board). Analisis dilakukan menggunakan model data panel, termasuk uji Hausman dan uji Lagrange Multiplier, untuk menentukan model yang paling sesuai.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah dewan direksi dan CEO duality memiliki pengaruh signifikan terhadap ROA dan ROE. Penelitian ini juga menemukan bahwa wanita dalam dewan berkontribusi pada pengambilan keputusan yang lebih baik dan cenderung lebih berhati-hati. Kesimpulannya, penerapan GCG yang baik, termasuk keberadaan dewan komisaris yang independen, komite audit, dan keberagaman gender di dewan direksi, dapat meningkatkan kinerja keuangan bank, membuat bank lebih tahan terhadap krisis dan mendorong transparansi dalam pengelolaan.