Perusahaan atau pelaku usaha di tuntut untuk mampu menjamin kelangsungan hidup usahanya agar dapat menghasilkan laba dan keuntungan yang sebesar-besarnya, selain menghasilkan keuntungan perusahaan juga di tuntut 0untuk dapat mempertahankan stabilitas perusahaanya dalam berkompetitif dengan perusahaan lainnya, agar terhindar dari kesulitan keuangan atau
financial distress yang dapat mengakibatkan kebangkrutan pada perusahaan. Terdapat banyak faktor yang dapat menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau
financial distress terjadi. Pada penelitian ini menggunakan
corporate governance sebagai faktor untuk memprediksi
financial distress dengan menggunakan data time series. Model regresi yang digunakan adalah cox propotional hazard. Penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling hingga 33 perusahaan digunakan dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil dari penelitian ini dewan komisaris memiliki pengaruh positif signifikan terhadap
financial distress, keberagaman gender dan dewan direksi memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap
financial distress sedangkan kepemilikian intitusional tidak berpengaruh terhadap
financial distress.
Kata Kunci:
Financial Distress;
Corporate Governance; Kepemilikan Intitusional; Dewan Komisaris; Keberagaman Gender; Komite Audit; dan Dewan Direksi.