Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Environmental, Social, and Governance (ESG) disclosure, kebijakan lindung nilai (hedging policy), dan kepemilikan kas (cash holding) terhadap nilai perusahaan. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, yang berfokus pada perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2018- 2023. Data sekunder diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan. Metode analisis data menggunakan analisis regresi data panel untuk mengidentifikasi hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Environmental, Social, and Governance (ESG) disclosure tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini menunjukkan masih banyak perusahaan di Indonesia belum menerapkan konsep keberlanjutan atau mengungkapkan informasi Environmental, Social, and Governance (ESG) secara publik. Environmental, Social, and Governance (ESG) disclosure masih dalam tahap perkembangan dan belum diterapkan luas, sehingga belum menjadi pertimbangan utama bagi investor. Sebaliknya, kebijakan lindung nilai (hedging policy) menunjukkan pengaruh positif yang signifikan terhadap nilai perusahaan, yang mengindikasikan bahwa perusahaan yang menerapkan kebijakan ini dapat meningkatkan nilai perusahaan. Sementara itu, kepemilikan kas (cash holding) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan. cash holding tidak menjadi indikator untuk mengukur kepercayaan investor dan kreditur yang tidak berdampak terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini berkontribusi pada literatur mengenai manajemen keuangan perusahaan dan memberikan implikasi praktis bagi manajer.
Kata Kunci: Nilai Perusahaan, Environmental, Social, and Governance (ESG) Disclosure, Hedging Policy, dan Cash Holding