Dinamika perpolitikan berakibat pada perubahan perilaku anggota Parlemen, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kota atau kabupaten. Pada konteks ini, perubahan perilaku pada anggota DPRD Kabupaten Siak menyebabkan desain kantor DPRD Kabupaten Siak menjadi tidak relevan dalam menjawab kebutuhan yang diperlukan oleh anggotanya, menjadikan efisiensi dan efektivitas kinerja anggota DPRD Kabupaten Siak menjadi terganggu.
Kantor DPRD merupakan bangunan/gedung milik negara yang difungsikan sebagai tempat berkumpulnya para wakil rakyat dalam membahas maupun membuat aturan dan perundang-undangan untuk kepentingan rakyat dan negara. Hal tersebut menjadikan kantor DPRD perlu memiliki suasana inklusif dengan aksesibilitas yang baik, sekaligus menjadi tempat yang nyaman serta dapat membangkitkan semangat kerja para pengguna di dalamnya agar pola aktivitas yang relevan dapat terwujud.
Perancangan ulang Kantor DPRD Kabupaten Siak menerapkan pendekatan perilaku, bertujuan untuk lebih mengetahui aktivitas dan kebiasaan pengguna, sehingga dapat memberikan desain yang lebih efisien dan aksesibel.
Pengumpulan data dilakukan melalui beberapa metode, termasuk wawancara, observasi langsung di lapangan, dokumentasi objek perancangan, serta studi literatur yang mencakup jurnal, buku, dan artikel yang relevan.
Kata kunci: Gedung Parlemen, Kantor DPRD, Siak, Perilaku, Desain Interior.