Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pertumbuhan Fintech Start-up terhadap Kinerja Keuangan Perbankan di Negara ASEAN-5 yang diproksikan menggunakan Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE) dan Net Interest Margin (NIM) periode 2019-2022. Penelitian kuantitatif ini menggunakan analisis regresi data panel untuk mengukur hubungan antara variabel dependen dan independen, dengan populasi perbankan di ASEAN-5, menggunakan purposive sampling yang menghasilkan 54 bank sebagai sampel.
Penelitian ini menemukan bahwa pertumbuhan Fintech Start-Up memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kinerja keuangan bank-bank di negara-negara ASEAN 5, sementara PDB memiliki dampak positif yang signifikan terhadap kinerja keuangan bank menggunakan ROA dan ROE. Sementara itu, rasio modal memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kinerja keuangan bank menggunakan NIM.