Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) yang sangat berkaitan dengan pelayanan terkait data statistik. Mengikuti keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional menyebutkan “untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.” Belum adanya sistem yang diterapkan berdasarkan keputusan menteri menjadikan instansi memiliki kelemahan akan struktur organisasi yang tidak dirancang khusus dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat, penuh dengan khirarki yang membuat pelayanan menjadi berbelit-belit (birokratis), dan tidak terkoordinasi. Kecenderungan untuk melaksanakan dua fungsi sekaligus, fungsi pengaturan dan fungsi penyelenggaraan, masih sangat kental dilakukan oleh pemerintah, yang juga menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak efisien. Adanya permasalah tersebut disebabkan oleh konfigurasi ruang yang tidak memperhatikan pentingnya hubungan antar ruang satu dengan ruang lainnya dengan menyesuaikan pergerakan atau aktivitas dalam struktur ruang. Kantor memiliki tingkat kompleksitas yang dapat diukur berdasarkan keberagaman dan intensitas aktivitas yang dilakukan oleh setiap penggunannya. Efektivitas kerja di kantor sangat berkaitan dengan sistem konektivitas yang diterapkan pada area kerja, baik dari region kerja pribadi, region bersama, hingga layanan publik. Untuk mengukur tingkat aktivitas atau kinerja dalam konfigurasi ruang pada Kantor Badan Pusat Statistik menggunakan metode Space syntax dengan tujuan untuk menghasilkan konfigurasi ruang yang baik akan organisasi ruang, layout ruang, dan sirkulasi ruang agar memudahkan setiap pengguna dalam beraktivitas dan efisien dalam bekerja.