Realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada periode bulan Januari hingga Desember tahun 2022 mencapai Rp1.207,2 triliun. Realisasi investasi PMA terbesar berdasarkan sektornya dipimpin oleh sektor Industri Logam Dasar, Barang Logam, Bukan Mesin, dan Peralatannya, disusul dengan sektor Pertambangan, dan sektor Listrik, Gas, dan Air. Jumlah realisasi investasi PMA tidak merata di setiap industri serta fenomena pandemi COVID-19 di Indonesia menjadi permasalahan utama pada penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi masuknya PMA ke industri di Indonesia serta mengukur sejauh mana pengaruh dari faktor-faktor tersebut terhadap masuknya PMA.
Studi ini mengkaji tiga sektor penerima PMA terbesar di Indonesia dari 23 sektor industri menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Data yang digunakan adalah time-series dari tahun 2012 hingga 2021. Dalam penelitian ini dilakukan uji asumsi klasik serta uji hipotesis untuk memeriksa apakah model penelitian ini cukup baik untuk memberikan opsi strategis secara nasional. Selanjutnya, penelitian ini menggunakan metode ordinary least square (OLS).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor listrik tidak memiliki pengaruh terhadap masuknya PMA di tiga industri. Kemudian, faktor IPM memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap PMA di Industri Pertambangan dan positif signifikan terhadap PMA di Industri Logam Dasar, Barang Logam, bukan Mesin, dan Peralatannya. Namun tidak untuk Industri Listrik, Gas, dan Air yang mana IPM tidak memiliki pengaruh terhadap PMA di Indonesia.
Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengkaji lebih lanjut dengan menggunakan industri yang berbeda dan jumlah sampel dengan rentang data lebih panjang, dan variabel lain misalnya produk domestik bruto (PDB), nilai tukar, atau inflasi untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam terkait faktor-faktor yang mempengaruhi masuknya PMA di Indonesia.
Kata Kunci: listrik, indeks pembangunan manusia, penanaman modal asing