Penerimaan pajak merupakan komponen terbesar dalam struktur penerimaan negara di Indonesia yang memberikan kontribusi signifikan untuk membiayai kebutuhan belanja negara dan mendukung pembangunan nasional. Namun, praktik penghindaran pajak oleh perusahaan menjadi tantangan utama dalam optimalisasi penerimaan pajak. Praktik penghindaran pajak, meskipun legal, dilakukan dengan memanfaatkan celah dalam regulasi perpajakan untuk meminimalkan kewajiban pajak. Hal ini berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kontribusi perusahaan terhadap penerimaan negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemilikan manajerial, komite audit, capital intensity, dan leverage terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi data panel. Data diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang menjadi sampel penelitian, yang dia