Kondisi pasar saat ini cenderung saling berhubungan, dengan perkembangan teknologi, deregulasi keuangan, dan semakin terintegrasinya pasar modal dunia telah menciptakan lingkungan dimana investor dengan mudah dapat mengakses pasar saham lintas negara, sehingga perpindahan modal antar negara terjadi dengan sangat cepat. Fenomena ini tidak hanya menciptakan keterkaitan antara harga aset di berbagai pasar, tetapi juga mempercepat penyebaran risiko dari satu pasar ke pasar lainnya. Maka diperlukan analisis pasar saham untuk mengetahui bagaimana pergerakan volatilitas di satu pasar saham berinteraksi terhadap pergerakan volatilitas di pasar saham lain secara bersamaan, terutama ketika terjadi suatu kejadian besar tidak terduga.
Dengan menggunakan metode investigasi tes contagion co-volatilitas yang dikembangkan oleh Fry-McKibbin (2018), penelitian ini menganalisis financial contagion yang merupakan cara penyebaran risiko dan ketidakstabilan dari satu pasar ke pasar lain, terutama ketika periode krisis keuangan.
Yang menjadi objek penelitian ini adalah empat pasar saham global yang diwakili oleh Indeks S&P 500 (SPX, Amerika Serikat), Indeks Shanghai (SCI, Tiongkok), dan Indeks Hang Seng (HSI, Hongkong), dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG/JCI, Indonesia) pada periode waktu Januari 2017 – Desember 2023.
Penelitian ini berhasil menemukan bahwa terjadi contagion dari indeks SPX, SCI, dan HSI ke indeks JCI dengan nilai co-volatilitas yang beragam. Perbedaan nilai co-volatilitas indeks SPX dan JCI positif signifikan dan menurun ketika terjadi krisis yang berarti kedua indeks cederung bergerak searah dan independen selama periode ketidakpastian global. Sedangkan perbedaan nilai co-volatilitas indeks SCI dan JCI bernilai negatif signifikan yang berarti indeks cenderung bergerak berlawanan arah pada saat krisis atau independen, namun tidak terlalu jauh besarannya pada saat non-krisis maupun saat krisis. Pada indeks HSI dan JCI perbedaan nilai co-volatilitas juga negatif signifikan dan menurun, yang menunjukkan bahwa pasar Hongkong dan pasar Indonesia semakin tidak terhubung, dengan pola pergerakan masing-masing yang saling berlawanan, yang mencerminkan perbedaan sensitivitas terhadap risiko ketidakpastian global.
Perbedaan karakteristik pasar ini dapat dijadikan referensi bagi pelaku pasar, investor, maupun pengambil kebijakan dalam menjelaskan preferensi risiko dan transmisi volatilitas antar pasar saham demi pengambilan keputusan investasi yang komprehensif dan bijak berdasarkan analisis data historis.
Kata Kunci: financial contagion, co-volatilitas, imbal hasil