ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji rasio penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bank Mandiri selama sepuluh tahun terakhir (2013–2023) serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan standar rasio kredit UMKM yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasari oleh peran penting UMKM dalam perekonomian Indonesia serta tantangan akses permodalan yang masih dihadapi sektor ini. Meskipun Bank Mandiri merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia, data menunjukkan bahwa rasio kredit UMKM Bank Mandiri belum memenuhi standar minimal 20% yang dipersyaratkan sejak tahun 2018. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan metode komparatif. Data sekunder dikumpulkan melalui laporan tahunan Bank Mandiri dan regulasi resmi Bank Indonesia. Teknik analisis data meliputi statistik deskriptif, uji normalitas Shapiro-Wilk, serta uji beda menggunakan Independent Sample T-Test dan Mann-Whitney Test.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio penyaluran kredit UMKM Bank Mandiri mengalami tren penurunan dari lebih dari 15% pada awal periode menjadi di bawah 10% pada tahun 2023. Rata-rata rasio kredit UMKM Bank Mandiri tercatat sebesar 11,40%, dengan penyebaran data yang cukup besar. Uji hipotesis menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan antara rasio kredit UMKM Bank Mandiri dan standar minimum yang ditetapkan Bank Indonesia, perbedaan tersebut tidak signifikan secara statistik. Namun secara praktis, rasio tersebut tetap jauh dari target regulasi yang berlaku. Temuan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi Bank Mandiri dan regulator dalam meningkatkan efektivitas kebijakan penyaluran kredit kepada sektor UMKM di masa depan.
Kata kunci: Rasio Kredit UMKM, Bank Mandiri, Standar Bank Indonesia, Penyaluran Kredit, Uji Diferensial