Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris dampak digitalisasi dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan sub-sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2023. Nilai perusahaan, sebagai variabel dependen, diproksikan dengan Tobin's Q. Variabel independen kinerja keuangan diukur menggunakan Debt to Equity Ratio (DER), sementara digitalisasi diukur melalui variabel dummy berdasarkan pengungkapan informasi adopsi teknologi dalam laporan tahunan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data panel dari 36 perusahaan perbankan yang menghasilkan 180 total observasi. Analisis data dilakukan menggunakan metode regresi data panel, di mana Random Effect Model (REM) terpilih sebagai model estimasi terbaik melalui Uji Chow, Uji Hausman, dan Uji Lagrange Multiplier.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik secara parsial maupun simultan, variabel digitalisasi dan Debt to Equity Ratio tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan. Temuan ini diperkuat oleh nilai koefisien determinasi (R²) yang sangat rendah, yaitu sebesar 0,66%, yang mengindikasikan bahwa ketiga variabel tersebut memiliki keterbatasan dalam menjelaskan variasi nilai perusahaan pada periode penelitian. Kesimpulan ini mengimplikasikan bahwa sinyal dari adopsi digitalisasi dan metrik kinerja keuangan konvensional (solvabilitas) belum dianggap sebagai determinan utama oleh pasar dalam menilai perusahaan perbankan di Indonesia. Dengan demikian, penelitian ini berkontribusi secara signifikan dengan menyediakan bukti empiris yang krusial bagi investor dan manajemen dalam merumuskan strategi investasi berbasis teknologi, sekaligus memperkaya pemahaman teori sinyal dalam konteks pasar perbankan Indonesia yang tengah bertransformasi.
Kata Kunci: Digitalisasi, Kinerja Keuangan, Nilai Perusahaan, Perbankan, Tobin'sQ