Menurut data dari Global Carbon Project (2023), total emisi karbon global pada tahun 2022 tercatat sebesar 36,8 miliar ton, menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan sebesar 1,1% dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, berbagai kebijakan internasional seperti Paris Agreement dan Sustainable Development Goals (SDGs) mendorong negara dan korporasi untuk menurunkan jejak karbon dan meningkatkan transparansi dalam pelaporan keberlanjutan. Studi dari Ember (2023) mengungkapkan bahwa hanya sekitar 40% perusahaan batubara dan energi besar di Indonesia yang mengungkapkan data emisi mereka secara eksplisit, baik dalam annual report maupun sustainability report. Studi ini dilakukan guna mengevaluasi sejauh mana pengaruh yang ditimbulkan oleh kepemilikan institusional, kinerja lingkungan, juga biaya lingkungan pada pengungkapan emisi karbon pada korporasi yang termasuk dalam bidang energi yang menjadi emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) di kurun waktu 2021 hingga 2023. Metode studi ini dilakukan melalui metode kuantitatif dengan analisis regresi data panel memanfaatkan perangkat lunak EViews versi 12. Sampel terdiri dari 18 perusahaan energi dengan total 54 observasi selama tiga tahun. Temuan studi mengindikasikan bahwa aspek kinerja lingkungan, yang direpresentasikan oleh peringkat PROPER, memiliki dampak positif pada tingkat pengungkapan emisi karbon. Namun, kepemilikan institusional biaya lingkungan tidak menunjukkan pengaruh pada pengungkapan emisi karbon.
Kata Kunci: Biaya Lingkungan, Kepemilikan Institusional, Kinerja Lingkungan, Pengungkapan Emisi Karbon, PROPER.