Perkembangan sektor perbankan mengakibatkan persaingan yang semakin ketat, mengharuskan setiap bank untuk mempertahankan kinerja optimal. Namun, data menunjukkan rata-rata ROA subsektor perbankan mengalami fluktuasi selama periode 2019-2023. Kondisi ini mendorong perlunya optimalisasi faktor seperti intellectual capital, public ownership, dan firm size untuk meningkatkan kinerja perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaruh intellectual capital, public ownership, dan firm size terhadap kinerja perbankan. Aspek yang diteliti dalam penelitian ini meliputi landasan teori variabel, analisis pengujian hipotesis, dan pembahasan mengenai pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan analisis regresi data panel dan menggunakan software E-Views 12. Data penelitian menggunakan laporan tahunan dan laporan keuangan yang didapatkan melalui website resmi perbankan dan BEI. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan subsektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2023. Teknik sampling yang digunakan yaitu purposive sampling. Intellectual capital mampu mendorong inovasi sistem teknologi informasi, membangun hubungan baik, dan meningkatkan efisiensi operasional. Kepemilikan saham pada perbankan dominasi oleh pemegang saham pengendali atau institusional. Sedangkan firm size dapat meningkatkan kapasitas bank dalam mengelola sumber daya dan menjangkau pasar lebih luas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan intellectual capital, public ownership, dan firm size berpengaruh terhadap kinerja perbankan. Secara parsial intellectual capital dan firm size berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja perbankan, sedangkan public ownership tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan.
Kata Kunci: Firm Size, Intellectual Capital, Kinerja Pebankan, Public Ownership