Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan kerja yang tinggi telah menjadi tantangan besar bagi tenaga kesehatan, disebabkan oleh beban kerja berlebih, kurangnya waktu istirahat, dan tingginya tuntutan emosional saat melayani pasien. Situasi ini berpotensi menurunkan kualitas kesehatan mental mereka. Kondisi psikologis yang menurun tidak hanya berdampak pada individu tenaga kesehatan itu sendiri, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi stres kerja, workplace well-being, dan kesehatan mental pada tenaga kesehatan di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis bagaimana pengaruh stres kerja dan workplace well-being terhadap kesehatan mental. Hal ini menjadi penting mengingat kondisi kerja tenaga kesehatan yang kerap kali menuntut ketahanan fisik dan psikologis tinggi.Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan bagi institusi kesehatan dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mental tenaga kerjanya.
Penelitian dilakukan dengan metode kuantitatif melalui penyebaran kuesioner kepada 253 tenaga kesehatan di berbagai daerah di Indonesia. Instrumen pengumpulan data dikembangkan berdasarkan indikator variabel yang relevan, dan dianalisis menggunakan teknik Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS). Model ini digunakan untuk menguji hubungan kausal antarvariabel secara statistik dan mendalam.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa stres kerja memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap kesehatan mental. Sementara itu, workplace well-being berpengaruh positif dan signifikan, yang berarti bahwa lingkungan kerja yang mendukung dapat mengurangi dampak negatif dari tekanan kerja berlebih.
Penelitian ini memberikan kontribusi praktis bagi institusi kesehatan dalam merancang program yang berfokus pada pengurangan stres dan peningkatan kesejahteraan kerja. Selain itu, hasil penelitian ini turut memperkaya literatur akademik dalam bidang manajemen sumber daya manusia, khususnya terkait isu kesehatan mental di lingkungan kerja. Disarankan agar lembaga kesehatan secara aktif mengimplementasikan pelatihan manajemen stres, menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dan mengintegrasikan aspek kesejahteraan ke dalam kebijakan organisasi.