Pajak dapat didefinisikan sebagai kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Wajib Pajak atau Badan yang dilakukan setiap tahun kepada Negara. Terdapat kurangnya tingkat kepatuhan wajib pajak dikarenakan kurangnya optimalisasi sosialisasi, kualitas pelayanan dan sanksi pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan, Kualitas Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Metode penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dan analisis regresi berganda. Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 100 sampel. Penelitian ini dibantu dengan alat bantuan SPSS 27. Hasil penelitian ini Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan, Kualitas Pelayanan Pajak dan Sanksi Pajak secara simultan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang. Secara parsial Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Sanksi Pajak berpengaruh positif secara parsial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan. Namun, Kualitas Pelayanan Pajak tidak berpengaruh secara parsial Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi dan Bangunan.
Kata Kunci: Kepatuhan, Kualitas, Pajak, Sanksi Pajak, Sosialisasi, Pelayanan, Wajib Pajak